Berita Kabupaten
Bupati : Jangan Jadikan Jabatan Hanya Sebagai Seremonial
Aek Kanopan (Kabar Labura).
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon II, III dan IV, sebanyak 30 orang diantaranya pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional kepala UPTD Satuan Pendidikan dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelantikan dilaksanakan pada hari Senin, (12/6), di Aula Ahmad Dewi Syukur, sebagai saksi I Asisten Administrasi Umum Susi Asmarani dan sebagai saksi II Staf Ahli Bupati Nur Saadah.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara SK Bupati Labura Nomor: 800.1.3.3/369/BKSDM/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pejabat Administrator Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menyampaikan dalam sambutannya, bahwa proses pelantikan pejabat ini adalah merupakan kekosongan jabatan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan pelayanan di masyarakat.
"Kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mengemban jabatan tersebut dengan amanah,” ucap Bupati.
Hendriyanto juga berpesan kepada pejabat yang baru usai dilantik dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), jangan sampai jabatan tersebut hanya sebagai seremonial.
“Sebab, ujung tombak dari pemerintahan itu adalah Camat dan Lurah, kepada pejabat yang baru ini nantinya dapat menyelesaikan pokok-pokok masalah dimasyarakat,” ucap bupati.
Adapun pejabat yang dilantik diantaranya adalah Rojali, S.E dilantik sebagai kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disnaker Labura, kemudian Maruli Tanjung dilantik sebagai Camat Kecamatan Kualuh Hulu, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di satuan Polisi Pamong Praja Labura. (Diskominfo/KL).