Pemkab Labura Menyerahkan Klaim Asuransi Usaha Tanam Padi ke Pada Kelompok Tani
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Sebagai wujud keberpihakan dalam upaya melindungi petani dan resiko kerusakan tanaman untuk kegagalan panen, Kementerian Pertanian melalui Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah mengimplementasikan program Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP).
Asuransi itu serahkan langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST, MH didampingi Plt. Kadis Pertanian drh Sudarija di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin, (28/6).
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan Pemkab Labura akan terus mendorong produktipitas pertanian yang ada di Labura, disisi infrastuktur jalan Pemkab akan terus melakukan yang terbaik
Wabup mengatakan klaim asuransi ini dapat melindungi kerugian akibat banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman .
Diakhir arahannya, wabup meminta Plt. Kadis Pertanian agar mendampingi kelompok tani ke Bank dalam proses pencairan.
Untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara peserta Definitif AUTP berjumlah 36 kelompok tani, sedangkan yang menerima klaim asuransi usaha tanaman padi akibat gagal panen terdiri dari 7 kelompok dengan total jumlah uang Rp.108.000.000,- (seratus delapan juta rupiah)
Adapun nama kelompok tani yang menerima sebagai berikut, kelompok tani Nusa Indah, kelompok tani Makmur, kelompok tani Mulia, kelompok tani Maju, kelompok tani Dosroha, kelompok tani Melati, kelompok tani Berkat Tani Jaya, yang keseluruhan berasal dari Kecamatan Kualuh Hilir. (Diskominfo/KL)