Berita Kabupaten
  • Senin, 29 Maret 2021 19:05
  • Dilihat 1466 Kali

Sidak Ke Perusahaan Labuhanbatu Utara

Aek Kota Batu, Meranti Omas, (Kabar Labura)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Imam Ali Harahap bersama Kepala DPMPPTSP Muhammad Asril, Kepala Disnaker H. Ahmad Lokot, Satpol PP yang diwakilkan oleh Nopsita, Diskominfo yang diwakilkan oleh Fazrinsyah Putra, melaksanakan sidak ke PT. MAS di Aek Kota Batu dan PT. Sirata-rata Alas Tonga di Meranti Omas, Senin (29/3).

Sidak yang dilaksanakan ditujukan untuk kepatuhan perusahan dan menerapkan displin dalam hal pencegahan pencemaran limbah pabrik, perizinan perusahaan, dan perjanjian kontrak pegawai di perusahaan.

“Kami selalu memperhatikan dan peduli terhadap limbah yang ada pada setiap pabrik, demi menjaga lingkungan yang sehat di Labuhanbatu Utara”.  Ucap Imam

Berdasarkan dari hasil sidak di perusahaan PT MAS dan PT sirata-rata Alas Tonga untuk pencemaran lingkungan, kedua perusahaan mematuhi peraturan dari lingkungan hidup, dibuktikan dengan perusahaan tersebut membuang limbah dari perusahaan ke lahan mereka sendiri, sehingga tidak mengganggu sungai. 

“Monitoring izin kami laksanakan, dengan meminta data - data yang dimiliki perusahaan, sehingga kami dapat melihat apa yang kurang”. Ujar Asril

Hasil dari pemeriksaan izin kedua perusahaan, masih perlu dilakukan monitoring izin, dengan melihat kembali izin - izin yang dimiliki oleh perusahaan, apakah izin tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah dan Provinsi, sehingga jika terdapat izin yang masih kurang atau tidak sesuai dapat berkoordinasi dengan perusahaan terkait untuk segara melakukan perbaikan. (Diskominfo/KL)