Berita Kabupaten
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T. A 2022
Aek Kanopan (Kabar Labura).
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M menghadiri Rapat Paripurna Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Senin, (5/6), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.
Wabup juga menyampaikan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 disusun dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Yaitu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang no 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Lebih lanjut wabup menyampaikan bahwa pada T.A 2022 pencapaian pendapatan daerah selama T.A 2022 sebesar Rp982.574.653.292,09 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu, Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Rupiah)
Wabup juga menyampaikan pada Rapat Paripurna itu bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK - RI terhadap laporan keuangan Pemkab Labura T.A 2022, dimana Pemkab Labura kembali dapat mempertahankan capaian tertinggi untuk penilaian laporan keuangan oleh BPK - RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 12 Mei 2023 yang lalu, hal ini tentu menjadi prestasi bagi kita bersama.
Wabup juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura atas capaian ini, yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam pengelolaan kuangan daerah. (Diskominfo/KL).