Transparansi Keuangan

Transparansi keuangan pemerintah daerah adalah penyajian informasi yang disampaikan pemerintah kepada publik melalui media sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah yang dikelola oleh pemerintah dan informasi tersebut dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan guna mengetahui secara keseluruhan informasi yang telah disampaikan secara jujur dan terbuka dari pemerintah untuk publik. Beberapa daerah di Indonesia telah berupaya untuk mengungkapkan informasi keuangan kepada masyarakat dengan dibuatnya peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan transparansi. Transparansi pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen untuk membuka seluruh informasi secara jujur dan terbuka melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dapat diakses seluruh kalangan.