Berita Kabupaten
Pemkab Labura dan DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Labura 2021
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menghadiri sidang paripurna penandatanganan atas persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa, (14/6) di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aek Kanopan.
Rapat dibuka langsung oleh Pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn dan dihadiri Wakil Ketua H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu, serta anggota DPRD dan OPD Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Samsul Tanjung mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Labuhanbatu Utara terkhusus pansus LKPD atas komitmen dan tanggungjawab bersama sehingga hari ini ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 selesai dibahas dan disetujui bersama.
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih, seluruh rekomendasi yang disampaikan berupa catatan strategis yang berisi saran dan masukan atau koreksi terhadap penyampaian ranperda ini kami dapat menerimanya, dan akan menjadi bahan evaluasi kami dalam pengambilan kebijakan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara kedepan", ujar Wabup.
Persetujuan ranperda ditandai dengan penandatanganan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H dan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn dan Wakil Ketua H. Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu di saksikan Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd, MM, dan Kepala BPKAD Sofyan Yusma. (Diskominfo/KL)