Berita Kabupaten
  • Jum'at, 12 Maret 2021 19:23
  • Dilihat 1013 Kali

19 PNS Labura Program PTT Kemenkes di Ambil Sumpah / Janji

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Labura - Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM mengambil sumpah/janji 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Program Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengambilan sumpah/janji tersebut digelar di aula Ahmad Dewi Syukur, Jumat (12/3). 

Dikesempatan itu Hendriyanto menyebutkan, pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan prosesi yang sangat sakral, mengingatkan kepada seluruh PNS yang pernah di ambil sumpah/janjinya bahwa status dirinya setelah diangkat menjadi PNS telah berubah menjadi abdi negara, abdi masyarakat, dan secara permanen terikat dengan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, dan memiliki sikap loyal terhadap profesi dan instansi, bekerja dengan motivasi tinggi, patuh/setia kepada atasan, disiplin dan transparan, serta mendukung penuh visi misi Bupati Labuhanbatu Utara", ucap Hendriyanto. 

Ia juga menekankan, agar PNS yang telah di ambil sumpah/janjinya untuk mematuhi pedoman dan nota kesepahaman antara Kemenkes dan Bupati Labura untuk tidak pindah tugas, atau mengajukan pindah tugas minimal 5 tahun. 

"Walaupun nantinya sudah berjalan 5 tahun, bukan berarti saudara berhak mengajukan pindah, dan saya harap saudara tetap bertugas dan mengabdikan diri di Labura", pungkas Bupati. 

Usai upacara, Bupati Hendriyanto menyerahkan langsung SK kepada PNS yang telah di ambil sumpah/janjinya di dampingi Wakil Bupati Samsul Tanjung, dan Ketua DPRD Indra Surya Bakti Simatupang.

Turut hadir pada pengambalin sumpah/janji PNS tersebut Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala BKD Dra. Susi Asmarani, Kadis Kesehatan dr. Saodah Nasution, rohaniawan, dan undangan. (Diskominfo/KL)