Berita Kabupaten
  • Jum'at, 17 September 2021 19:38
  • Dilihat 563 Kali

Bupati : Saya Berikan Waktu Selama 1 Bulan Bagi Guru-Guru SD Negeri Bulu Inas

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M dan Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M menggelar rapat terbatas bersama Dinas Pendidikan dan UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin Kec. Kualuh Hulu. Jum'at (17/9) di aula Ridho Yaman Kantor Bupati Labuhanbatu Utara.

Rapat digelar setelah Bupati mendapatkan laporan dari Sekda bahwa pada hari Kamis (16/9) Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M Kepala BKD dra. Susi Asmarani, M.Si Kepala Dinas Pendidikan H. Suryaman, M.Pd telah melakukan inspeksi mendadak ke UPTD satuan pendidikan SD Negeri 118423 Bulu Inas Desa Kuala Beringin.

Dari hasil sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati H. Samsul Tanjung ditemukan pada hari itu tidak ada proses kegiatan belajar mengajar dan tidak ada nya guru atau tenaga pengajar di SD Negeri 118423 Bulu Inas.

Wabup juga menemukan keterlambatan datangnya kepala sekolah dengan alasan beliau melakukan suntik vaksinasi di Puskesmas Londut.

Pada sidak tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Labura Mujiono meminta agar tenaga pengajar menghadirkan beberapa murid untuk diuji membaca, menulis dan berhitung (Balistung).

Berdasarkan hasil uji Balistung tersebut, didapati masih adanya murid yang tidak lancar membaca dan menulis serta berhitung.

Dari laporan salah seorang guru pengajar di SD Negeri tersebut bahwa guru atau tenaga pengajar di SD tersebut berjumlah  11 orang, 2 orang berstatus ASN, 2 orang bersetatus CPNS, 7 orang berstatus honor.

Atas laporan dari Sekda Bupati langsung memerintahkan menggelar rapat kepada pihak sekolah beserta guru-guru.

Pada rapat itu Bupati merasa sangat kecewa dan marah dan langsung memerintahkan kepada kepala sekolah dan guru tenaga pengajar agar membuat komitmen atau surat pernyataan dalam waktu 1 bulan para murid-murid agar harus sudah lancar Balistung.

"Saya merasa kecewa atas apa yang telah terjadi di SD Negeri Bulu Inas telah ditemukan ada beberapa murid yang kurang lancar membaca dan berhitung", ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan apabila dalam waktu 1 bulan kedepan ini anak-anak SD Negeri Bulu Inas masih tidak lancar membaca dan berhitung saya akan memecat guru yang bersetatus honor bagi ASN akan saya pindahkan dan CPNS akan saya pastikan tidak mendapatkan 100 persen PNS nya.

"Saya berikan waktu selama 1 bulan kepada guru-guru apabila dalam 1 bulan ini tidak ada kemajuan pada murid-murid saya akan lakukan pemecatan bagi guru yang bersetatus honor dan yang ASN akan saya pindah tugaskan serta yang CPNS saya pastikan tidak akan menerima 100 persen PNS nya", ucap Bupati. (Diskominfo/KL)