Berita Kabupaten
  • Rabu, 30 September 2020 10:34
  • Dilihat 1054 Kali

Bupati Dan Ketua DPRD Tandatangani Rancangan Peraturan Daerah P.APBD 2020

Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE bersama Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2020 antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara di Kantor DPRD, Selasa (29/9).

Usai penandatanganan, Bupati Kharuddin Syah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara atas terselenggaranya pembahasan Ranperda perubahan APBD tahun 2020 sejak acara penyerahan nota keuangan tanggal 9 September 2020 yang lalu sampai dengan pembahasan di komisi DPRD dan akhirnya telah sama kita saksikan penandatanganan persetujuan bersama atas ranperda perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2020.

“Hari ini adalah merupakan momentum yang sangat baik dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tas pasal 179 ayat 1 tentang perubahan pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenan berakhir”, ujar Bupati.

Disebutkannya, setelah disetujui sebelum penetapan Perda tentang perubahan APBD pemerintah daerah selambat-lambatnya 3 hari harus menyampaikan ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dan dalam waktu selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal diterimanya ranperda, Gubernur akan menerbitkan surat keputusan Gubernur tentang hasil evaluasi dan menyampaikannya kepada pemerintah Kabupaten Labura untuk disempurnakan.

“Ada beberapa hal terkait dengan program maupun kegiatan yang disarankan dan belum dapat terakomodir ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk merencanakannya di waktu yang akan datang sepanjang telah menjadi prioritas pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dibawakan kepada rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Bupati berharap semoga proses akhir tahapan penyusunan ranperda perubahan APBD TA 2020 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan dan Insya Allah di bulan Oktober tahun 2020 semua perencanaan kegiatan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat segera dimulai pelaksanaannya dalam rangka pemenuhan cita-cita dan harapan kita bersama yaitu menciptakan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sejahtera beriman dan bertaqwa.

Sebelumnyan rapat di buka langsung oleh ketua DPRD sementara Ir. Yusrial Suprianto Pasaribu dan dilanjutkan pembacaan hasil Banmus oleh Ketua Banggar DPRD Indra Surya Bakti Simatupang, dan di akhiri pembacaan pendapat lintas delapan Fraksi oleh Indra Sakti Dasopang. (Armansyah/KL)