Berita Kabupaten
  • Sabtu, 15 Agustus 2020 10:27
  • Dilihat 846 Kali

Bupati Dan Pimpinan DPRD tandatangani KUA PPAS APBD T.A 2020

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA. 2020 di gedung DPRD

Labura pada hari Kamis, (15/8).

Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE pada acara penandatanganan KUA dan PPAS juga di dampingi Wakil Bupati Labura Drs. H. Dwi Prantara, MM serta Sekretaris Daerah H. Habibuddin Siregar, AP, M.AP dan Kepala BPKAD H. Faisal Munte.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta Badan Anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2020.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan atas dukungan para pimpinanan DPRD dan seleruh anggata DPRD penandatanganan kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD TA. 2020 dapat terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS APBD TA. 2020 berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahun keempat pelaksanaan peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labura tahun 2016-2021.

Adapun asumsi dasar penyusunan rancangan KUA tahun 2020 adalah memuat asumsi dasar yang digunakam dalam APBN, laju inflasi, pertumbuhan PDRB (migas dan non migas), serta lain-lain asumsi yabg terdiri dari :

– penganggaran belanja penerimaan ASN tahun 2020

– penganggaran belanja untuk pilkada tahun 2020

– penganggaran gaji ketiga belas dan gaji THR tahun 2020

-peningkatan PAD dimana di proyeksikan akan mengalami kenaikan pada tahun 2020.

Bupati menambahkan, dengan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Kabupaten Labura bersama DPRD Labura, yang akan di jadikan dasar bagi Pemerintah dalam menyusun rancangan peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Labura TA. 2020.

Bupati berharap, dengan suksesnya percepatan pelaksanaan penyusunan APBD TA. 2020, membuat perubahan besar terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran Pemerintah Kabupaten Labura, sehingga semua program dan kegiatan yang telah di rencanakan dapat selesai tepat waktu, serta manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kabuaten Labura.

Sebelum mengakhir sambutannya, Bupati menyampaikan kepada Pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD bahwa dalam pembahasn rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD TA. 2020 beberapa waktu lalu, berbagai saran dan kritikan yang telah dismpaikan DPRD terkait dengan program dan kegiatan yang direncanakan, maupun yang diusulkan pada PPAS APBD TA. 2020.

Akan menjadi masukan dan perhatian yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Labura untuk merencankan dan segera mewujudkannya pada masa-masa mendatang.(Rahmad Hidayat/KL)