Bupati Labura Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar R-PAPBD TA 2021
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi lintas 7 (tujuh) fraksi dan fraksi persatuan bintang demokrat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap nota pengantar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-PAPBD) tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Labura, Senin (13/9).
Dikesempatan itu Hendriyanto menyampaikan terimakasih kepada ketua dan anggota fraksi lintas 7 (tujuh) fraksi dan fraksi persatuan bintang demokrat yang telah menyampaikan kritik, saran, maupun pendapat terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD dan penyelenggaraan pemerintah.
"Kami percaya kesemuanya ini adalah demi kepentingan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sama kita cintai ini", sebut Bupati.
Salah satu pandangan umum fraksi lintas 7 (tujuh) fraksi yaitu tentang permintaan pengaspalan jalan antara desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan sampai desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir.
"Untuk hal ini, dapat kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut telah tersedia anggarannya yang bersumber dari dana DAK Fisik tahun anggaran 2021 yang saat ini tinggal menunggu pengerjaan oleh pemenang lelang", ucap Bupati.
Sedangkan mengenai jawaban atas pandangan umum fraksi persatuan bintang demokrat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang permintaan untuk mengadakan lahan tanah makam pahlawan Nasional di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Atas hal ini Bupati menyampaikan ucapan terimakasih.
"Hal tersebut akan menjadi perhatian kita bersama", ujar Bupati.
Rapat paripurna tersebut turut di hadiri Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MH, Wakil Ketua DPRD H. Amran Pasaribu, anggota DPRD, Asisten, staf ahli Bupati, dan Kepala OPD Labuhanbatu Utara. (Diskominfo/KL)