Berita Kabupaten
  • Kamis, 26 Agustus 2021 16:27
  • Dilihat 561 Kali

Bupati Labura dan Kajari Labuhanbatu Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

 

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM bersama Kajari Labuhanbatu Jefri Pananging Maka Pedua, SH, MH melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan perkara hukum perdata dan tata usaha negara. Kamis, (26/8), di Aula Ahmad Dewi Syukur.

 

Pada sambutannya, Bupati mengucapkan selamat datang kepada Kajari Labuhanbatu yang baru saja mengemban tugas di bumi basimpul kuat babontuk elok.

 

Bupati mengharapkan dengan kedatangan Kajari Labuhanbatu dapat menjalin kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin selama ini, dan semakin dapat ditingkatkan lagi.

 

Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Labuhanbatu Utara bersama Kajari Labuhanbatu adalah merupakan penandatanganan kembali MoU yang telah dilakukan pada tahun 2017, dan telah berakhir beberapa pada yang lalu, yang bertujuan untuk menangani penyelesaian masalah dibidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun diluar pengadilan.

 

Bupati meminta kepada seluruh jajaran kepala OPD untuk memanfaatkan sarana untuk meminta pertimbangan ini dalam pelaksanaan tugas yang di rasa ragu-ragu sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pada kesempatan itu Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH dan Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M.Kn menyerahkan plakat kepada Kajari Labuhanbatu Jefri  Pananging Maka Pedua, SH, MH. (Diskominfo/KL)