Berita Kabupaten
  • Selasa, 24 Agustus 2021 13:49
  • Dilihat 577 Kali

Bupati Labura dan Pimpinan DPRD Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS TA. 2021

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM bersama Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, ST, MH menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021, pada hari Selasa, (24/8), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.

Sebelumnya pada paripurna beberapa hari yang lalu telah dilakukan pembahsan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS, dan pada hari ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatannya, maka akan dijadikan dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2021.

Dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepatan, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura serta badan anggaran DPRD, atas dukungannya terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ini adalah bukti bahwa betapa besarnya komitmen Pemerintah Kabupaten Labhanbatu Utara bersama dengan DPRD Labura dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah.

Bupati menyampaikan, pada penyampaian rancangan perubahan KUA serta perubahan PPAS tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan pada paripurana sebelumnya, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka percepatan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS  disusun Pemerintah dengan mempertimbangkan hasil realisasi anggaran pada SKPD dan memperhatikan kebutuhan program kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun anggran 2021, serta dalam penyediaan belanja kesehatan penanganan covid-19 harus memenuhi ketentuannPemerintah pusat.

Sebelumnya Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH. M.Kn didampingi Wakil Ketua H. Amran Pasaribu dan Ir. H.  Yusrial Suprianto membuka rapat paripurna 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan setelah mendapat persetujuan pada sidang dewan ini, maka  KUA dan PPAS akan dijadikan dasar penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021.

Di samping itu, juga akan dilakukan evaluasi terhadap capaian dan target kinerja program sebagaimana yang tertuang dalam APBD murni tahun anggaran 2021 untuk mengetahui perubahan asumsi dasar yang dimaksud. (Diskominfo/KL)