Bupati Labura Sampaikan LKPJ 2019 Ke DPRD
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharudin Syah, SE didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Drs. H. Dwi Prantara, MM menyampaikan dan menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
LKPJ Bupati tahun 2019 tersebut disampaikan dan diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Labura di Ruang Rapat Paripurna, Senin (27/4/2020).
Dalam pidatonya, Bupati Labuhanbatu Utara H.Kharuddin Syah, SE mengemukakan total pendapatan untuk tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 1.100.453.668.210,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.060.699.695.287,00 kemudian perubahan APBD tahun anggaran 2019 meningkat sebesar Rp. 39.753.972.923,00 atau meningkat 3,75%.
Adapun pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan realisasi Rp. 62.805.708.468,00 dengan target Rp. 56.772.355.964,00 atau 10,63% realisasinya melebihi dari yang ditargetkan.
Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan dengan realisasi Rp. 840.336.100.000,00 dari target Rp. 840.429.637.000,00 mengalami penurunan sebesar 0.011%. Dikarenakan perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang bersuber dari bagi hasil pajak / bukan pajak yang sebelumnya Rp. 45.478.107.000,00 menjadi Rp. 45.384.570.000,00 atau 0,21%.
Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain, pendapatan daerah yang sah dengan Realisasi Rp. 197.311.859.742,00 dari target sebesar Rp. 163.497.702.323,00 atau mencapai 20,68%.
Kemudian untuk pengelolaan balanja daerah, total raelisasi belanja sebesar Rp. 1.223.916.968.559,33 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.090.165.153.019 dengan mengalami kenaikan sebesar 12,27%.
Untuk belanja daerah tahun 2019, terdiri dari : belanja tidak langsung dengan realisasi sebesar Rp. 605.122.995.746,16 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 598.422.578.959 atau 1,12%.
Belanja langsung dengan realisasi sebesar Rp. 618.793.972.813,17 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 491.742.634.060,00 atau 25,84%.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan dihadapan para Anggota Dewan yang terhormat, mengingat keterbatasan waktu, dalam penyampaian pidato pengantar LKPJ ini hanya menyampaikan sekilas mengenai ikhtisar dari materi yang termuat dalam LKPJ tahun anggaran 2019.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih jelas dan mendalam tentang pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2019, para Anggota DPRD dapat melihat Dokumen LKPJ Bupati Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2019, yang memuat secara rinci mengenai penyelengaraan tugas pembangunan dan Pemerintahan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tahun 2019.
Sebelumnya, Ketua DPRD Labura Drs. H. Ali Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Labura pada tanggal 23 April 2020 yang, telah menetapkan agenda rapat paripurna tentang pembahasan atas penyampaian LKPJ oleh Pemerintah Kabupaten Labura untuk tahun 2019.
Rapat paripurna penyampaian Nota pengatar keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 tahun anggaran.
Lebih lanjut, Ali mengatakan pembahasan LKPJ bukanlah semata-mata untuk mencari kelemahan atau kesalahan, namun lebih itu untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan arah kebijakan umum Pemerintahan Daerah. (Rahmad Hidayat/KL)