Berita Kabupaten
  • Jum'at, 31 Maret 2023 15:01
  • Dilihat 562 Kali

Bupati Labura Sampaikan Nota Pengatar LKPJ T.A 2022

Aek Kanopan (Kabar Labura).
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Utara T.A 2022. Jumat, (31/3) di Kantor DPRD Labura.
Rapat Paripurna itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang dan juga didampingi Wakil Ketua 1 Muhammad Rafiq dan Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto serta dihadiri oleh anggota DPRD Labura dan kepala OPD Labura.
Dalam kesempatan ini, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus menyampaikan beberapa hal, terkait dengan capaian prioritas pembangunan daerah tahun 2022 yang diarahkan pada berbagai sektor pembangunan, yang meliputi perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pemerintah daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan, penguatan dan peningkatan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan kelembagaan pemerintahan desa, serta pembangunan berbasis pedesaan.
Di bidang pendidikan, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat mulai dari paud hingga pendidikan menengah sampai perguruan tinggi.
Di bidang kesehatan, melakukan pelayanan peningkatan kesehatan penduduk pada tahun 2022 dalam penanganan wabah pandemi covid-19, operasi katarak, sunat massal, imunisasi nasional.
Di bidang sektor pertanian, melaksanakan perbaikan jaringan irigasi dan pengadaan bibit unggul serta pemenuhan sarana dan prasarana teknologi pertanian.
Sedangkan untuk laporan keuangan T.A 2022 melalui APBD Labura secara garis besar Bupati menyampaikan bahwa untuk pengelolaan pendapatan daerah T.A 2022 sebesar Rp.979.308.825.643,09 (sembilan ratus tujuh puluh sembilan milyar tiga ratus delapan ratus dua puluh lima ribu enam ratus empat puluh tiga koma nol sembilan rupiah) dari target yang ditetapkan sebesar Rp.991.418.314.619 (sembilan ratus sembilan puluh satu milyar empat belas ribu enam ratus sembilan belas rupiah).
Sedangkan pendapatan daerah dari PAD dengan realisasi Rp.50.627.208.193,09 (lima puluh milyar enam ratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan ribu seratus sembilan puluh tiga koma nol sembilan rupiah) dari target Rp.54.492.615.716 (lima puluh empat milyar empat ratus sembilan puluh dua juta enam ratus lima belas ribu tujuh ratus enam belas rupiah).
Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dengan realisasi Rp.918.560.768.439 (sembilan ratus delapan belas milyar lima ratus enam puluh juta tujuh ratus enam puluh delapa ribu empat ratus tiga puluh sembilan) dari target Rp.925.545.370.846 (sembilan ratus dua puluh lima milyar lima ratus empat puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh ribu delapan ratus empat puluh enam rupiah).
Pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan realisasi Rp.10.120.849.011 (sepuluh milyar seratus dua puluh juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sebelas rupiah) .(Diskominfo/KL).