Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Bupati Labura H.Kharuddin Syah Sitorus,SE Serahkan bantuan Dana Intensif Daerah (DID) berupa Uang Modal Usaha Kepada 1000 pelaku UMKM dan koperasi Tahun 2020.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis kepada 300 pelaku UMKM dan Koperasi di Pendopo Pemerintah Kabupaten Labura komplek kantor Bupati, Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Selasa (13/10) siang.
Bupati dalam sambutan nya mengapresiasi kinerja Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Labura sebagai Fasilitator dalam penyaluran bantuan ini.Bupati menjelaskan total penerima bantuan DID ini berjumlah 1000 pelaku UMKM dan Koperasi.
“Saya meminta kepada dinas perdagangan dan koperasi untuk tetap memonotoring para pelaku UKM dan Koperasi sebagai penyokong perekonomian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat”. Harap Bupati.
Syahrul Adnan Hasibuan SE Mengatakan bantuan ini bertujuan untuk merangsang perekonomian UMKM dan Koperasi yang mengalami penurunan karena Pandemi COVID-19.Pemkab Labura mendapatkan Bantuan Dana Intensif Daerah (DID) tahun 2020 dari Pemerintah Pusat untuk pelaku UMKM dan Koperasi yang ada di Kab.Labura.
“Penyerahan dana bantuan ini langsung diterima pelaku UMKM dan Koperasi melalui rekening Bank Sumut,Semoga modal usaha ini bisa digunakan sebaik baik nya agar pertumbuhan perekonomian semakin baik dimasa pandemi ini.” harap Syahrul Adnan Hasibuan. (Armansyah/KL)