Berita Kabupaten
  • Rabu, 08 Juli 2020 13:12
  • Dilihat 798 Kali

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019

Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE menghadiri rapat Paripurna Peyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 di ruang paripurna Kantor DPRD Labura, Selasa (7/7).

Rapat tersebut dilaksanakan sesuai dengan keputusan Rapat Badan Musyawarah (BANMUS), para pimpinan Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada tanggal 03 Juli 2020 yang telah menetapkan Agenda Persidangan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pada kesempatan itu Bupati membacakan nota pengantar Ranperda atas pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Ia menyampaikan bahwa pencapaian pendapatan Daerah Selama Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.082.495.846.011,08 atau 98,37% dari target sebesar Rp. 1.100.453.668.210,00 yang terealisasi.

“Pendapatan Daerah Tahun 2019 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Terealisasis sebesar Rp. 70.122.562.532,08
Pendapatan Transfer Atau Dana Perimbangan terealisasi sebesar Rp. 874.067.517.898,00
Serta Lain-lain pendapatan Daerah yang sah terealisasi sebesar Rp. 138.305.765.581,00”, ujar Bupati.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu yang di hadirin oleh Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekretaris Daerah Habibuddin Siregar, Sekretaris DPRD Edy Malvin Sihaloho,Para Asisten,Staf Ahli,Inspektur, dan Para Kepala OPD yang ada Di Lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Armansyah/KL)