Berita Kabupaten
  • Rabu, 26 Agustus 2020 11:27
  • Dilihat 789 Kali

Bupati Sampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD TA. 2021

Bupati Labuhanbatu Utara  H. Kharuddin Syah, SE menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA. 2021 pada hari Rabu, (26/8) di Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rapat Paripurna di buka langsung oleh pimpinan sidang sekaligus pimpinan DPRD Labura Drs.H. Ali Tambunan di dampingi Wakil Ketua 1 H. Amran Pasaribu dan Wakil Ketua II Ir. H. Yusrial Suprianto Pasaribu.

Dalam penyampaian pidatonya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD yang telah hadir untuk mengikuti Rapat Paripurna walaupun ditengah-tengah beban kerja yang meningkat

“Saya menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang sudah berhadir untuk mengikuti Rapat Paripurna”, ucap Bupati.

Labih lanjut, Bupati menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 disampaikan dengan mempedomani asumsi dasar perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yaitu menggunakan asumsi pendapatan daerah Kabupaten Labura yang secara umum setelah dilakukannya Refocussing anggaran dalam penanganan wabah Covid 19.

Bupati juga mengatakan didalam pidatonya, tidak menutup kemungkinan terjadinya penambahan pendapatan dan belanja setelah ditetapkan nantinya Perpres tentang APBN TA. 2021 oleh Pemerintah Pusat.

Dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA. 2021 ini adalah merupakan agenda daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2021.

Pada Rapat Paripurna itu, Bupati menyampaikan sekilas tentang susunan pendapatan dan belanja yang menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan KUA dan rancangan PPAS TA. 2021 antara lain :

1. Sisi pendapatan daerah TA. 2021 direncanakan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00
Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 59.812.534.430,00
pendapatan transfer sebesar Rp. 1.054.390.327.520,00
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 51.609.100.000,00

2. Sisi belanja daerah TA. 2021 ini, diproyeksikan sebesar Rp. 1.165.811.961.950,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp. 806.634.487.069,00
belanja modal sebesar Rp. 207.287.418.065,00
belanja tidak terduga sebesar Rp. 6.735.277.616,00
belanja transfer sebesar Rp. 145.154.779.200,00

Sisi pembiayaan daerah TA. 2021 baik dari sisi penerimaan pembiayaan maupun sisi pengeluaran pembiayaan tidak diproyeksikan.

Hal tersebut dilakukan adalah untuk antisipasi terhadap naik turunnya pendapatan Naisonal dimasa Pandemi Covid-19 yang berdampak pada kinerja perekonomian Naisonal dan daerah sehingga akan mempengaruhi APBD Kabupaten Labura TA. 2021. (Rahmad Hidayat/KL)

adwaw
kjhtfyguhijuy67
dawdawawdaw23
daawwa332
awdaw