Bupati Tandatangani NPHD Dengan KPU
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Bupati H. Kharuddin Syah, SE menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua Komisi Pemiliham Umum (KPU) Labuhanbatu Utara Heriamsyah Simanjuntak, SHI, yang diilakukan di Aula Ahmad Dewi Syukur, Selasa (1/10).
Acara yang dilaksanakan usai pisah sambut dengan Kapolres Labuhanbatu itu juga disaksikan Wabup Labura Drs. H. Dwi Prantara, MM, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH, Sekdakab H. Habibuddin Siregar, AP. MAP, para komisioner KPU Labura dan lainnya.
Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak usai penandatanganan NPHD kepada Antara menyebutkan, hibah yang diberikan Pemkab Labura untuk pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati yang dijadwalkan berlangsung tahun depan itu sebesar Rp24,5 miliar.
Habibullah SP, komisioner yang membidangi Divisi Hukum menambahkan, jumlah itu merupakan dana keseluruhan yang diterima KPU. “Pada P-APBD TA 2019 jumlahnya Rp6 miliar. Sedangkan pada APBD 2020 jumlahnya Rp18,5 miliar,” terangnya.
Hal senada juga diutarakan Kabid Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol Labura Sujamal SP. “Jumlah keseluruhan dana hibah untuk pilkada sebesar Rp24,5 miliar,” ujar mantan Lurah Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu itu.
Sehari sebelum Penandatanganan NPHD itu, KPU Labura dan Pemkab Labura melaksanakan rapat di Kantor Bupati. Rapat itu dihadiri Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak, empat komisioner Habibullah SP, H. Safru el Fauzi Lc MA, Adi Susanto, ST dan James Ambarita.
Sedangkan dari pihak Pemkab hadir Sekdakab H. Habibuddin Siregar, AP. MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nur Rohman SSos, Asisten Administrasi Umum Drs. Abd Harris Rangkuti, MAP, Kaban Kesbangpol H. Endar S Hasibuan, SAg. MM dan Kabidnya Sujamal SP. (Armansyah/KL)