Dari 33 Kab/Kota Hanya Ada 4 Daerah SPIP Masuk Level 3, Labura Salah Satunya
Medan, (Kabar Labura)
Badan Pengawasan Keuangan dan Pengembangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menggelar Workshop sistem pengendalian intern pemerintah dan penyerahan laporan hasil penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP level 3.
Bupati Labuhanbatu Utara H. Kharuddin Syah, SE hadir dalam acara tersebut yang di dampingi Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara Habibuddin Siregar, AP. M, AP dan Inspektur, Drs. Armada pangaloan yang di selenggarakan di Ruangan Aula Lantai 2 Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Medan, Jumat (22/11)
Acara tersebut di buka langsung Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Yono Andi Atmoko, AK CA, CFrA, QIA menyampaikan dalam paparannya “dalam pasal 1 PP No. 60/2008 sistem pengendalian intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegitan yang efektif dan efesien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.” ucap yono.
Kepala Perwakilan BPKP Provsu menyerahkan Laporan hasil penilaian maturitas penyelenggara SPIP level 3 pada 4 pemerintah yaitu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Toba Samosir dan Kota Tebing Tinggi.
Empat Kabupaten/Kota menjadi Narasumber dalam acara tersebut supaya memotivasi Kabupaten/Kota yang lain.
Saya berterima kasih kepada Sekda Labura dan Inspektorat yang sudah berkerja keras atas usahanya untuk mencapai SPIP Level 3 ini, dari 33 Kabupaten/Kota Se-Sumut, cuma 4 yang masuk level 3 termasuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, jadi bukan saya yang hebat tapi Sekda dan Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Bupati yang akrab disapa H. Buyung. (C.K Ritonga/KL)