Berita Kabupaten
  • Rabu, 23 Oktober 2019 11:00
  • Dilihat 927 Kali

DPMD Labura Gelar Pelatihan Kelembagaan Bagi BPD

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarkat dan Desa (DPMD) menggelar Pelatihan Kelembagaan bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Labuhanbatu Utara pada hari Rabu (23/10) di Aula Grans Hotel Labura

Kegiatan pelatihan kelembagaan bagi anggota BPD itu di buka oleh Drs. H. Syofyan Yusma, M.Si Kadis PMD mewakili Bupati Labura H. Kharuddin Syah, SE.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang di bacakan Syofyan mengatakan, BPD adalah lembaga yang melakukan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokrasi.

Lebih lanjut, Mantan Camat Kualuh Leidong itu menyampaikan bahwa tujuan terbentuknya BPD untuk mendorong terciptanya partnership yang harmonis serta tidak konfrontatif antara kepala Desa dan BPD sebagai wakil rakyat Desa yang diperagakan oleh lembaga Legislatif baik ditingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat.

Mantan Kadis Pertambangan Labura itu juga menjelaskan dengan ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, dijelaskan fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Sebelumnya, laporan ketua panitia kegiatan Muslim Sipahutar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat melalui stafnya menyampaikan bahwa dasar terselenggaranya kegiatan pelatihan ini atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, serta atas keputusan Bupati nomor : 900/368/DPMD/2019 tentang pembentukan panitia pelaksana pelatihan kelembagaan bagi anggota BPD se-Kabupaten Labura, dan juga surat kepala DPMD nomor : 414-1157/Pemmas/2019 tanggal 21 Oktober 2019 perihal pelatihan kelembagaan bagi anggota BPD.

Pada pelatihan itu DPMD Labura memberikan materi kepada BPD yang disampaikan oleh Narasumber Drs. Candra Silalahi serya Juara Siahan, SH dari DPMD Provinsi Sumatera Utara, selama 3 hari mulai dari tanggal 23 S/D 25 Oktober 2019. (Rahmad Hidayat/KL)