Berita Kabupaten
  • Jum'at, 12 Maret 2021 15:44
  • Dilihat 1167 Kali

Kembali Sidak dan Tes Urine, Bupati Ke PUPR dan Perkim Labura

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E.,M.M kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan test urine ASN dan TKS di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu Utara. Sebelumnya Hendri sudah menghimbau kepada setiap PNS dan TKS sudah harus berada di tempat kerjanya tepat pada waktunya. Jumat, (12/3).

Bupati Labura juga melaksanakan test urine kepada seluruh ASN dan TKS PU dan Perkim, hal tersebut dilaksanakan tanpa pemberitahuan terdahulu, agar mewujudkan Labura menjadi kabupaten yang bebas narkoba.

Berdasarkan hasil temuan dari pengecekan absensi di Dinas PU Labura terdapat 2 TKS yang akan kena putus kontrak. 2 orang ASN kena sanksi disiplin, diantaranya Hermansyah Putra, Hendra Hardiansyah Siregar. Seluruh Pegawai Dinas PU bersih dari narkoba.

Dinas Perkim Labura ditemui 3 TKS yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan secara dadakan. Untuk putus kontrak terdapat 2 orang TKS. Dan 4 orang ASN mendapat SP.

Adapun 4 orang ASN Perkim yang di SP, diantaranya Mhd. Edi Syahputra, Komi Karomi Sembiring, Esmianto Sembiring, Fajar Arafat.  

Selain dari pengecekan absen dan test urine, Bupati juga memeriksa KTP ASN dan TKS. Berdasarkan himbauan sebelumnya untuk berpindah menjadi penduduk Labura, Bupati juga meminta untuk merubah menjadi KTP Labuhanbatu Utara.

“Kalau kalian sudah bekerja di Labura, kalian sudah harus menjadi penduduk Labura” ujar Bupati.

Masih terdapat beberapa KTP ASN dan TKS yang belum berdomisili Labura, untuk itu Bupati meminta untuk dirubah secepatnya , jika tidak berkenan merubah domisili KTP Labura maka PNS dan TKS dipersilahkan untuk berpindah bekerja dari Labuhanbatu Utara. (Diskominfo/KL)