Berita Kabupaten
  • Kamis, 15 Agustus 2019 10:26
  • Dilihat 710 Kali

Ketua DPRD : Nota Kesepakatan Antara Pemkab dengan DPRD Telah Di Setujui, Selanjutnya Akan Menjadi Dasar Untuk Rancangan Perda APBD 2020

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Pimpinan DPRD Labuhanbatu Utara melakukan penandantanganan nota kesepakatan antara Bupati Labahuhanbatu Utara H. KharuddinSyah, SE dengan Pimpinan DPRD Drs. H. Ali Tambunan beserta wakil ketua, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)TA.2020, di Gedung DPRD Labura, pada Kamis (15/8).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Labura Drs. Ali Tambunan sekaligus pimpinan sidang mengatakan pada paripurna hari ini adalah lanjutan rapat paripurna yang di adakan pada 12 Agustus 2019 yang lalu.

Dimana Bupati telah menyampaikan nota pengatar atas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran semetara untuk APBD tahun 2020.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan dalam sambutannya bahwa Badan Anggaran beserta Tim anggaran Pemerintah daerah telah melakukan pembahasan atas rancangan KUA dan PPAS.

Melalui pembahsan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Labura menerapkan strategi pencapaian yang memuat langkah-langkah konkrit dalam mencapai target tersebut.

Ali menambahkan, dengan selesainya pembahasan nota kesepakatan antara Pemkab Labura dengan DPRD Labura tentang KUA dan PPAS TA. 2020, kemudian setelah disetujui rancangan keputusan tersebut, maka nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan rancangan Perda APBD TA. 2020.

Kami selaku pimpinan rapat sekaligus pimpinan Dewan mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan dan juga Tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras untuk memberhasilkan Paripurna ini.

Sebelumnya, laporan Badan anggaran atas hasil pembahasan rancangan KUA 2020 dapat disimpulkan telah sependapat dan menyetujui ditetapkan menjadi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020, dan kemudian Bupati Labura dan pimpinan DPRD melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun angaran 2020.

Adapun keadaan KUA dan PPAS TA. 2020 yang di sampaikan oleh H. Indra Simatupang adalah :

_ pendapatan daerah Labura TA. 2020 sebesar Rp. 923.375.523.015.

dengan rincian :

– pendapatan asli daerah Rp. 59.778.488.256,

– dana perimbangan Rp. 734.364.268.615.

lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 129.232.766.144,

_ belanja daetah TA. 2020 sebesar Rp. 949.405.523.015.

belanja tidak langsung Rp. 620.913.877.505.

belanja langsung Rp. 328.491.645.510.

_ pembiyaan daerah tahun 2020

penerimaan pembiyaan daerah Rp. 26.030.000.000, (Rahmad Hidayat /KL)