Pemkab Labura Lakukan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pada hari Jum’at (20/12) di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Bupati H. Kharuddin Syah, SE yang diwakilkan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Raja Saljukdin, M.Si membuka acara sosialisasi secara resmi dan juga membacakan sambutan tertulis Bupati.
Raja menuturkan, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya saing melalui pembangunan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi.
Lebih lanjut, Mantan Kadis Pertambangan Labura itu mengatakan pembangunan berbasis iptek dan inovasi tentu tak bisa dipisahkan dari perlindungan kekayaan intelektual
kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia.
Sementara itu, Kepala Balitbang Labuhanbatu Utara Agus Aman mengatakan bahwa acara sosialisasi diadakan untuk memberikan wawasan kepada ASN, pelaku usaha, Akademisi, pelaku seni yang ada di Kabupaten Labura, tentang berbagai jenis kekayaan intelektual, serta tata cara pengusulan/pendaftaran hak kekayaan intelektual.
Pada acara sosialisasi itu, panitia menghadirkan Narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI Dartimnov, M.T, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta dari Balitbang Provinsi Sumatera Utara Ir. H. Sugih Prihatin, M. Si, Kabid Inovasi dan Teknoligi. (Rahmad Hidayat/KL)