Pemkab Labura Menggelar Sosialisasi P4GN
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Sosilaisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Kabupaten Labuanbatu Utara Tahun 2020, di Aulah Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Rabu (2/12)
Bupati Labuhanbatu Utara Plh.Habibuddin Siregar, AP, MAP yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs. Sugeng membuka secara resmi sosialisasi P4GN.
“P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Memberantas gelap dan ilegal tranding narkotika ini secara tuntas dan menyeluruh” ucapa Sugeng dalam pidato Bupati
Drs.Sugeng juga menambahkan “Penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Dampak dari kerusakan itu sangat luar biasa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang mempengaruhi daya saing dan kemajuan bangsa. Dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rancangan aksi Nasional P4GN dan prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Pemerintah Daerah bersama kepala BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara ikut menindaklanjuti Inpres tersebut dengan melaksanakan rencana aksi Nasional Daerah”.
Acara sosialisasi P4GN di hadiri oleh Kepala BNN Sumut Kabid P2M BNN Provinsi Drs. Adlin Mukhtar Tambunan, kepala BNN Kabupaten Labura AKBP Khairullah, SH, MH , Staff Ahli Kabupaten Labura Abdi Yoso, kadis Sosial Jhon Fery , kadis Disporapar Sakti Sormin dan seluruh Sekretaris, Kepala Bidang dan Kepala Seksi OPD. (Diskominfo/KL)