Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2020
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun anggaran 2020 disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Labura, Di Gedung DPRD Labura, Senin, (9/9).
Persetujuan dilakukan oleh Bupati H.Kharuddin Syah,SE didampingi Wakil Bupati Drs. H. Dwi Prantara, MM dan Sekda H. Habibuddin Siregar, Ap, MAP, bersama Ketua DPRD Drs. Ali Tambunan beserta Wakil Ketua DPRD dan jajaran pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna melalui penandatanganan bersama yang disaksikan anggota DPRD dan OPD Labura.
Sebelumnya, Ketua DPRD Ali Tambunan meminta persetujuan lisan kepada anggota DPRD di hadapan unsur Forkopimda, Kepala OPD, pers dan sejumlah tamu undangan lainnya.
“Apakah dapat disetujui ?,” ucap Ketua DPRD yang memimpin rapat paripurna diikuti jawaban setuju oleh semua anggota dewan.
Pengambilan persetujuan itu terlebih dahulu diawali dengan pembacaan substansi substansi Rancangan APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2020 yang dalam penyusunannya didasarkan pada Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labura, Surya Bakti Simatupang, SH, MKn.
Usai melakukan persetujuan bersama, Ketua DPRD Labura Drs. Ali Tambunan menerangkan bahwa dokumen Ranperda APBD 2020 ini selanjutnya akan dikirim ke Pemprov Sumatera Utara guna memperoleh evaluasi dari Gubernur terlebih dahulu sebelum ditetapkan menjadi Perda.
”Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ranperda tentang APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2020 yang telah disetujui bersama paling lama 3 (tiga) hari kerja harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievalusi dan hasilnya untuk ditindaklanjuti bersama oleh Bupati dan DPRD,” ungkap Ali Tambunan
Di tempat yang sama, Bupati Kharuddin Syah dalam sambutannya merasa senang dan mengucap syukur kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura, walaupun diakhir masa jabatan, para anggota DPRD masih dapat memberikan atensi atas dilakukannya persetujuan bersama Ranperda APBD 2020 ini.
”Dengan telah dilakukannya persetujuan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Labura Tahun Anggaran 2020 ini maka kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Labura. Semoga evaluasi Gubernur nanti bisa segera ditindaklanjuti dan bisa segera disahkan menjadi Perda,” kata Bupati.
Ditambahkannya, atas berbagai saran dan masukan yang disampaikan juru bicara banggar, dan lintas 7 Fraksi serta fraksi PKB, akan segera dilakukan penyesuaian kembali.
“Kami akan lakukan penyesuaian, baik terhadap program, kegiatan, dan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku”, pungkas Bupati Kharuddin Syah. (Armansyah/KL)