Sekda Buka Sosialisasi Tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS Pemkab Labura
Aek Kanopan, (Kabar Labura)
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara H. membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang di gelar di Pendopo Ranto Simangunsong, Rabu (8/12).
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai turunan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, membawa transformasi dalam Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Ini untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran organisasi ke dalam Sasaran Kinerja Individu (SKP). Yang mana SKP ini nantinya menjadi dasar pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan penilaian kinerja serta tindak lanjut hasil penilaian kinerja", ujar Sekda.
Diakhir, Sekda mengharapkan para peserta sosialisasi dapat mengikuti acara ini dengan baik, karena menurutnya ini sangat penting dan bermanfaat bagi ASN di Labuhanbatu Utara.
Turut menghadiri Kepala BKD Labuhanbatu Utara Lahamuddin Munthe, Sekretaris BKD Muhammad Yusuf, dan Narasumber Desi Ari Yanti, dari Badan Kepegawaian Negara Region VI Medan. (Diskominfo/KL)