Berita Kabupaten
  • Kamis, 04 Maret 2021 20:25
  • Dilihat 1532 Kali

Wabup Hadiri Sosialisasi Perda Sumut Tentang Penyalahgunaan Narkotika

Labura - Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, ST, MH, menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas pengalahgunaan Natkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya di aula Ahmad Dewi Syukur Kantor Bupati Labura, Aek Kanopan, Kamis (4/3). 

Kegiatan sosialisasi Perda ini langsung di hadiri anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus, SH, MKn, serta para peserta  sosialisasi dari organisasi pemuda di Labura seperti KNPI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, dan Organisasi keagamaan Formula. 

Dalam sambutannya, Wabup Samsul Tanjung mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat khususnya di Labura, mengingat angka peredaran narkoba sangat meningkat dan juga banyak masyarakat yang belum memahami apa, dan bagaimana jenis dan akibat dari narkoba ini. 

"Semoga dengan sosialisasi ini dapat menjadikan momentum dan babak baru dalam upaya menindak peredaran narkotika di masyarakat dan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba", ujar Wabup. 

Menurutnya, Penindakan hukum penyalahgunaan narkotika memerlukan pencegahan hukum yang luar biasa, dengan mengintegrasikan antar lembaga pemerintah terkait, dengan bersinergi yang tepat, dan memanfaatkan teknologi masa kini, diharapkan mampu menimbulkan efek jera. 

"Di Labura ada SP4GN, kedepan kita terus berupaya bersinergi kepada pihak terkait dalam mewujudkan Labura bersih dari penyebaran dan penggunaan narkotika", tutupnya. 

Anggota DPRD Sumut Erni Ariyanti mengatakan Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk seluruh peserta dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai UU no 1 tahun 2019 tentang fasilisitasi penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Menurutnya, Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah daerah yang masuk zona merah dan darurat peredarah narkoba,oleh karena itu antisipasi pecegahan sejak dini bisa meminimalisir dan menyelamatkan generasi2 muda yg menjadi pilar dan harapan bangsa.

"Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan oleh narasumber nantinya dapat dipahami para peserta sosialisasi sehingga dapat disampaikan kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar tempat tinggal", ucap Erni. 

Turut hadir pada sosialisasi tersenut Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang, Ketua MUI Labura Ustadz Amin Aruan, Para tokoh pemuda, tokoh agama, dan narasumber Kepala BNN Labura Suheri Situmorang, S.Sos.