Berita Kabupaten
  • Selasa, 21 September 2021 20:55
  • Dilihat 835 Kali

Wabup Lakukan Penandatanganan Rancangan P. APBD TA. 2021

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Suib, S.Pd., M.M menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD Labuhanbatu Utara dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021. Selasa (21/9) di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.

Rapat paripurna tentang P. APBD TA. 2021 itu dibuka langsung oleh ketua DPRD Labura H. Indra Surya Bakti Simatupang, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, S.T., M.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan perhatian selama dalam pembahasan P. APBD TA. 2021.

Wabup juga menyampaikan semua saran dan pendapat serta koreksi anggota DPRD akan segera ditindaklanjuti dan dilakukan penyesuaian dalam rancangan P. APBD TA. 2021.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan dengan berpedoman pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020, maka rancangan peraturan daerah tentang P. APBD TA. 2021 yang disepakati bersama DPRD  akan segera disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi.

Selanjutnya rancangan P. APBD yang telah disempurnakan bersama akan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, dan selanjutnya akan akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati Labuhanbatu Utara tentang penjabaran P. APBD TA. 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disepakati. (Diskominfo/KL)