Berita Kabupaten
  • Jum'at, 27 Januari 2023 11:00
  • Dilihat 295 Kali

Wakil Bupati Membuka Sosialisasi Tata Cara Proses Usulan Verifikasi dan Validasi Program Bantuan Sosial

Aek Kanopan (Kabar Labura).

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara H. Samsul Tanjung, S.T., M.H didampingi Kepala Dinas Sosial Jhon Fery S.STP membuka kegiatan sosialisasi tata cara proses usulan serta verifikasi dan validasi program bantuan sosial. Jumat, (27/1), di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan bahwa tujuan bantuan sosial ini adalah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhannya baik itu dari segi penyediaan sandang pangan, kesehatan, pendidikan.
Wabup juga mengatakan jangan ada lagi masyarakat yang dianggap sudah tidak layak lagi dikategorikan sebagai penerima bantuan, untuk itu kepada stakeholder terkait baik itu kepala Dinas dengan Pemerintah Kecamatan dan umumnya Pemerintah Desa.
Dalam kesempatan itu Wabup menyampaikan bahwa jumlah masyarakat Labura yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial sebanyak 61.647 keluarga atau 199.873 jiwa dengan rincian.
Penerima bantuan program keluarga harapan sebanyak 12.910 keluarga, penerima bantuan pangan non tunai sebanyak 20.729 keluarga, penerima bantuan iuran sebanyak 121.952 jiwa.
Wabup juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Labura menaikan honor operator menjadi 1 juta, yang sebelumnya pada tahun 2022 Rp. 600.000. (Diskominfo/ KL).