Berita Kabupaten
  • Senin, 14 Oktober 2019 11:18
  • Dilihat 854 Kali

DPRD Usulkan 3 Pimpinan DPRD Dan Fraksi-Fraksi Definitif

Aek Kanopan, (Kabar Labura)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar rapat paripurna usulan pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara masa jabatan 2019-2024. Serta susunan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labura, Senin (14/10).

Penetapan nama unsur pimpinan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua sementara DPRD, Drs. H. Ali Tambunan didampingi Wakil Ketua sementara, H. Amran Pasaribu, juga di hadiri langsung oleh Bupati Labura H. Kharuddin Syah, SE serta jajaran kepala OPD Labura.

Sebelum ditetapkan, Sekretaris DPRD, Edi Malvin Sihaloho, S. Sos, M. Si membacakan pengumuman usulan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Labura dari usulan Partai Politik yang memperoleh unsur Pimpinan.

Unsur pimpinan tersebut yakni, Drs. Ali Tambunan dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD, Kemudian, H. Amran Pasaribu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai Wakil ketua I , kemudian Ir. Yusrial Suprianto dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil ketua II.

Sedangkan untuk nama-nama susunan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labura masa jabatan 2019-2024 berjumlah 8 Fraksi.

1. Fraksi Golongan Karya

– Drs. Ali Tambunan

– H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, M. Kn

– Hendrianto, SE

– Edi Ahmad Hasibuan

– H. Ridwan Rambe, S. Pd, M. Pd

– Amin Makmur

– Khoirul Anwar Panjaitan, SE

2.Fraksi Hati Nurani Rakyat

– H. Amran Pasaribu

– Jainal Samosir

– Muhammad Rafiq

– Indra Sakti Dasopang

– Salmon Sijabat

– Pebrianto Gultom

3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

– Ir. H. Yusrial Suprianto

– Tahan Munthe, SH

– Suherman

– Drs. Azwan Hutapea

– Darwin Halomoan Tanjung, S

4.Fraksi PDI Perjuangan

– Augustinus Simamora, SH, M. Si

– Mufti Ahmad, SE

– Boyke Simorangkir, S. Pd. M. Pd

– Sahrul Efendi

5.Fraksi Gerakan Indonesia Raya

– Doni Anwar Manik

– Afriyanti Simangungsong, SST

– Wiliater Marpaung

6. Fraksi Nasional Demokrat

– Arif Ripai, SP

– Eli Lubis

– Tuni Promono

7. Fraksi Gabungan Amanah Keadilan

– H. Syahrul, SE

– Giat Kurniawan, ST

– Hasan Basri Pasaribu

– Zaharuddin Tambunan

8.Fraksi Gabung Persatuan Bintang Demokrat

– H. Lumba Munthe, SE

– M. Ali Borkat Sinaga, SE. I

– Perkasa Alamsyah Tanjung, SH. M. Kn

Ketua Sementara DPRD Labura, Drs. Ali Tambunan menjelaskan dalam sambutannya, sesuai pasal 162 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah diubah dengan undang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa untuk mengoptimalkan palaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota serta hak dan kewajiban anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan pada pasal 34 peraturan DPRD Kabupaten Labura nomor 09 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labura yang intinya menyebutkan bahwa, proses penetapan pimpinan DPRD dilaksankan sesuai dengan undang-undang mengenai Pemerintah Daerah, serta dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk, DPRD di pimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang di tetapkan sesuai dengan undang-undang mengenai Pemerintah Daerah.

Setelah diumumkannya usulan Pimpinan Definitif DPRD Labura masa jabatan 2019-2024 dan usulan fraksi-fraksi DPRD, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Bupati Labura untuk di tetapkan dengan keputusan Gubernur Sumatera Utara. (Rahmad Hidayat/KL)

Kegiatan Senam Sehat